Hukuman Berakhir, Torey Kembali Jabat Bupati
Jumat, 23 Desember 2011 – 11:25 WIB
Pjt Gubernur mengatakan, kalau mengartikan kata "pengaktifan kembali", tidak ada permasalahan. Menurutnya, bupati dan wakil bupati berada dalam satu paket. Pengaktifan ini sengaja dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, sehingga dapat diketahui mana yang dikerjakan oleh bupati dan wakil bupati.
"Sehingga apapun yang dikerjakan oleh wakil bupati pasti atas sepengetahuan bupati meskipun dalam status non aktif. Mengapa, ini sampaikan,agar tidak ada prasangka, itu bukan kerjaan wakil bupati. Yang jadi penekanan saja di sini adalah, apapun yang dikerjakan itu adalah proses bersama," tukasnya.
Tanri mengucapkan selamat bertugas kembali pada Alberth H Torey."Ciptakan Sasar Wondama yang menjadi ikon dari lambang Kabupaten Teluk Wondama. Rakyat menanti apa yang Bapak berdua kerjakan. Yang paling penting adalah, bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat di Teluk Wondama," imbuhnya.(lm)
MANOKWARI - Drs Alberth H Torey yang sempat menjadi terpidana kasus narkoba dan divonis 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari, akhirnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB