Hukuman Berat Menanti 3 Polisi Pembantai 6 Anggota Laskar FPI
Jumat, 05 Maret 2021 – 14:20 WIB

Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo
"Sekarang masih dalam proses, dugaan tersangka sudah ada," kata Agus.
Ketiganya diduga melakukan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI yang disebut-sebut sempat menyerang polisi.
"(Penyidik) masih mengonstruksi kasus agar sama dengan Kejaksaan yang nantinya akan melanjutkan prosesnya," tambah Agus. (cuy/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya menindak tiga polisi yang melakukan unlawful killing terhadap anggota lakasr FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap