Hukuman Berat Menanti 3 Polisi Pembantai 6 Anggota Laskar FPI

Hukuman Berat Menanti 3 Polisi Pembantai 6 Anggota Laskar FPI
Ilustrasi. Laskar FPI. Foto: Ricardo

"Sekarang masih dalam proses, dugaan tersangka sudah ada," kata Agus.

Ketiganya diduga melakukan unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI yang disebut-sebut sempat menyerang polisi.

"(Penyidik) masih mengonstruksi kasus agar sama dengan Kejaksaan yang nantinya akan melanjutkan prosesnya," tambah Agus. (cuy/jpnn)


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan pihaknya menindak tiga polisi yang melakukan unlawful killing terhadap anggota lakasr FPI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News