Hukuman Berat Menanti Bripka Cs Pelaku Penembakan di Cengkareng
Jumat, 26 Februari 2021 – 06:20 WIB
Perbuatannya masuk kategori pelanggaran dengan hukuman berat, karena telah membunuh warga dengan senjata api di tangannya.
"Sangat jelas, senjata itu diberikan negara untuk melindungi masyarakat dari penjahat dan bukan untuk membunuh masyrakat," katanya.
Edi meyakini dengan adanya kasus ini, Polri bakal melarang seluruh anggotanya keluyuran di tempat-tempat hiburan malam.
Edi juga menyatakan setuju kasus ini diproses secara pidana oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, dibantu POM AD untuk transparansi proses hukum.
"Kami melihat koordinasi Polri dan TNI dalam memproses kasus penembakan ini sangat bagus dan juga transparan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bripka CS pelaku penembakan yang menewaskan 3 orang di Cengkareng, tidak hanya terancam dipecat, hukuman berat juga bakal menanti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Aksi Koboi Pantura Demak, Tembak Mobil karena Kesal Menghadapi Kemacetan di Jalan
- Aksi Koboi Pria Bertato Meletuskan Senjata Api Viral, Polisi Langsung Bergerak
- Pria Pelaku Aksi Koboi Tembakan Senpi di Medan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
- Aksi Koboi Pria di Garut Ini terhadap Seorang Wanita Viral, Pelaku Ternyata
- Aksi Pria Pakai Mobil Pelat Polisi Tenteng Pistol, Sahroni: Saya Sangat Yakin Sama Pak Kapolda Metro
- Aksi Koboi Pria Todong Driver Online, Polda Metro Jaya Langsung Bergerak