Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri
jpnn.com, NIAS - Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap bersama dua orang warga sipil," Kasat Reserse Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar.
Sidabutar mengatakan dari tangan oknum penegak hukum itu disita tujuh paket narkotika siap edar.
Dia mengungkap penangkapan para pelaku setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Nias.
Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya, hasil pengembangan dari lokasi pertama petugas meringkus Brigadir JP bersama dua warga sipil.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Brigadir JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," ungkapnya.
Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Hendak Edarkan Narkoba di Muara Enim, 2 Pria Asal Pali Ditangkap
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Viral Oknum Polisi Tendang Pria Tua di Sumsel, Begini Akhirnya