Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri

jpnn.com, NIAS - Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap bersama dua orang warga sipil," Kasat Reserse Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar.
Sidabutar mengatakan dari tangan oknum penegak hukum itu disita tujuh paket narkotika siap edar.
Dia mengungkap penangkapan para pelaku setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Nias.
Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.
Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
Selanjutnya, hasil pengembangan dari lokasi pertama petugas meringkus Brigadir JP bersama dua warga sipil.
"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Brigadir JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," ungkapnya.
Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman