Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri

Hukuman Berat Menanti Dua Oknum Polisi Ini, Kelakuan Mereka Bikin Malu Kapolri
Ilustrasi oknum polisi terlibat narkoba di Nias, Sumut, ditangkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NIAS - Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Mereka ditangkap bersama dua orang warga sipil," Kasat Reserse Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar.

Sidabutar mengatakan dari tangan oknum penegak hukum itu disita tujuh paket narkotika siap edar.

Dia mengungkap penangkapan para pelaku setelah menerima laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Nias.

Laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan sebuah lokasi yang diduga menjadi markas peredaran narkoba.

Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan Bripka EL dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya, hasil pengembangan dari lokasi pertama petugas meringkus Brigadir JP bersama dua warga sipil.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Brigadir JP ditemukan tujuh paket sabu-sabu," ungkapnya.

Dua oknum polisi di Kepulauan Nias, Sumut, Bripka EL dan Brigadir JP ditangkap karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News