Hukuman Bertambah, Ammar Zoni Hanya Bisa Pasrah

Hukuman Bertambah, Ammar Zoni Hanya Bisa Pasrah
Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni pasrah saat mengetahui hukuman dirinya bertambah dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.

"Kami sudah beri tahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Jon Mathias

Meski demikian, pihak Ammar Zoni tidak akan tinggal diam soal putusan tersebut.

Jon Mathias menyatakan bahwa pihaknya bakal melayangkan kontra memori kasasi.

"Kami akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," lanjutnya.

Diketahui, Ammar Zoni kembali harus menerima kenyataan pahit akibat ulahnya yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia mendapat hukuman lebih berat setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari jaksa penuntut umum (JPU).

Aktor Ammar Zoni pasrah saat mengetahui hukuman dirinya bertambah dari 3 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News