Hukuman Cambuk jadi Tontonan, Ini Penjelasan Bupati

jpnn.com - MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur (Agung), Meulaboh.
Bupati Aceh Barat, HT. Alaidisnyah, menuturkan, prosesi hukuman cambuk bagi para pelanggar hukum syariat islam akan terus dilakukan secara terbuka. Harapannya, agar masyarakat setempat menghindari perbuatan yang melanggar nilai-nilai syariat.
Diakui oleh bupati Aceh Barat, jumlah pelanggaran syariat jenis perjudian di daerahnya cukup tinggi.
”Makanya, hukuman cambuknya dilakukan secara terbuka agar ada efek jera dan pembelajaran bagi yang lain,” sebutnya.
Pemkab sendiri, lanjutnya, cukup genjar melaksanakan program pembinaan antara lain menumbuhkan organisasi remaja masjid, shalat berjamaah, majelis taklim, dan lain-lain. “Mungkin masih harus kita tingkatkan lagi penyuluhan agama,” tutupnya. (den/mag-63/sam/jpnn)
MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kemarin mengesekusi hukuman cambuk kepada 36 pelaku perjudian judi (maisir), di halaman Baitul Makmur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus