Hukuman di Peradilan Militer Lebih Berat
Sabtu, 06 April 2013 – 12:10 WIB

Ikrar Nusa Bhakti saat menjadi pembicara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: M Fathra Islam/JPNN
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Peradilan Militer di Indonesia belum mampu memberikan hukuman maksimal bagi oknum TNI yang melakukan tindakan pidana. Namun menurut pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, hukuman di peradilan militer sebenarnya justru lebih berat.
Karena itu dia mengajak masyarakat untuk tidak berfikiran negatif dulu terhadap penangnan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Slema, Jogkarta yang diduga dilakukan 11 oknum Kopassus Kartasura, yang akan diadili di Peradilan Militer.
"Janganlah kita menilai nanti akan begini, nanti akan begitu penegakan hukum di Pengadilan Militer. Justru kalau dijalankan dengan benar, hukumannya lebih berat, bisa 1,5 kalinya dibanding pengadilan umum," kata Ikrar dalam diskusi "Kecolongan Kasus Cebongan" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).
Nah, yang perlu dilakukan, kata Ikrar, bagaimana masyarakat dan petinggi TNI melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dijalankan oleh Pengadilan Militer. Harapannya, hukuman bagi para pelaku benar-benar memenuhi rasa keadilan.
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Peradilan Militer di Indonesia belum mampu memberikan hukuman maksimal bagi oknum TNI yang melakukan tindakan pidana.
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman