Hukuman Goreng
Oleh: Dahlan Iskan
.jpeg)
Rupanya LCW tetap diminta hadir. Lalu LCW kirim WA lagi: "Biar judgment di bapak saja, aku ngurusin terbatas data harian dan analisis saja. Kalau aku terlibat persetujuan ekspor mudah difitnah, Pak".
Anda masih ingat: gejolak minyak goreng bermula di bulan Oktober tahun lalu. Harga minyak goreng melonjak ke Rp 16.772. Harga CPO internasional melejit ke 5.402 ringgit.
Alasannya: harga pupuk melonjak. Alasan pabrik pupuk: harga gas melonjak. Alasan pengusaha gas: terjadi kelangkaan gas akibat Rusia menyerang Ukraina.
Bulan berikutnya, November, harga minyak goreng masih tinggi. Bahkan di bulan Desember menjadi Rp 19.771/liter. Emak-emak protes keras. Mereka demo dengan berbagai gaya. Pemerintah panik. Apalagi kementerian perdagangan.
Tanggal 11 Januari 2022, hampir tepat setahun yang lalu, keluarlah Permendag Nomor 01. Harga eceran tertinggi ditetapkan: Rp 14.000.
Setelah ditetapkan itu harga minyak goreng justru melonjak lagi. Melewati angka Rp 20.000/liter.
Pemerintah kian panik. Tiga hari kemudian LCW terbang pulang dari Singapura. Ia diminta bantu mengatasi gejolak ini. Jadi, ketika LCW mulai bertugas, harga minyak goreng sudah tidak terkendali.
Seminggu kemudian harga minyak goreng masih naik lagi: Rp 20.900. Menteri Perdagangan mengeluarkan lagi peraturan No 02 dan 03. Yakni tentang penetapan satu harga.
Kalau saja putusan pengadilan tinggi nanti Lin Che Wei bebas alangkah teraniayanya tokoh muda ini. Namanya hancur. Keluarganya menderita.
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Cermin Sikka
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso