Hukuman Habib Rizieq Berkurang, Aziz Yanuar Tidak Senang
Senin, 15 November 2021 – 23:47 WIB
![Hukuman Habib Rizieq Berkurang, Aziz Yanuar Tidak Senang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/26/kuasa-hukum-habib-rizieq-shihab-aziz-yanuar-saat-ditemui-di-65.jpg)
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar. Ilustrasi Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Sebelumnya, juru bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan bahwa pengurangan hukuman inimerupakan kasasi yang diputus oleh Ketua Majelis Kasasi Suhadi, serta Anggota Majelis Suharto dan Soesilo. Vonis dicatat oleh panitera pengganti Agustina Dyah.
"Perbaikan pidana penjara menjadi dua tahun," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Vonis tersebut, kata Andi, diputus majelis pada Senin siang. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Aziz Yanuar selaku ketua tim penasihat hukum Habib Rizieq Shihab akan mengajukan PK atas putusan kasasi yang diterima kliennya. Sebab, Aziz menilai Habib Rizieq tak pantas dipenjara walau hanya sehari.
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Pajak
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Habib Rizieq Cabut Gugatan soal Izin Umrah di PTUN, Begini Alasannya
- Habib Rizieq Tak Diizinkan Umrah, Analisis Reza Indragiri Menohok Begini
- Aziz Yanuar soal Habib Rizieq Menggugat ke PTUN, Singgung Intrik Politik Busuk
- Ahli Pidana Singgung Kasus Habib Rizieq di Sidang Ferdy Sambo, Apa Kaitannya ya?