Hukuman Habib Rizieq Disunat, Kuasa Hukum Ajukan PK, Kapitra PDIP Beri Komentar Begini

Hukuman Habib Rizieq Disunat, Kuasa Hukum Ajukan PK, Kapitra PDIP Beri Komentar Begini
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhi hukuman empat tahun kepada Habib Rizieq. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merespons langkah tim penasehat hukum Habib Rizieq Shihab bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, simak selengkap


Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News