Hukuman Hartati Tak Akan Bikin Penyuap Jera

Dianggap Terlalu Ringan, Tak Cerminkan Keadilan

Hukuman Hartati Tak Akan Bikin Penyuap Jera
Hukuman Hartati Tak Akan Bikin Penyuap Jera
JAKARTA - Hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pengusaha Hartati Murdaya diyakini tidak akan memberi efek jera para pengusaha yang sering menyogok demi memperlancar usaha. Bahkan hukuman terhadap mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap tidak mencerminkan keadilan.

Hal itu dikemukakan Ketua Setara Institut, Hendardi, di Jakarta, Senin (4/2). "Posisi Hartati yang juga sebagai petinggi partai tidak bisa dilihat hanya sebagai sosok pengusaha yang melakukan suap, tapi harus dilihat sebagai pengusaha yang berpartai dan memengaruhi penyelenggara negara," ujarnya.

Karena itu Hendardi menilai, vonis terhadap Hartati merupakan sebuah pertanda bahwa pengadilan belum sepenuhnya menegakkan keadilan. Selain itu, lanjutnya, vonis ringan itu jelas melukai rasa keadilan masyarakat.

"Vonis ini juga mendambah daftar panjang  ‘pembebasan’ para koruptor dan pelaku suap. Ini preseden buruk penegakan hukum. Hutan dan tanah negara akan terus menghadapi ancaman perampasan dari para pengusaha dan penguasa korup," katanya.

JAKARTA - Hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pengusaha Hartati Murdaya diyakini tidak akan memberi efek jera para pengusaha yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News