Hukuman Hartati Tak Akan Bikin Penyuap Jera
Dianggap Terlalu Ringan, Tak Cerminkan Keadilan
Senin, 04 Februari 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pengusaha Hartati Murdaya diyakini tidak akan memberi efek jera para pengusaha yang sering menyogok demi memperlancar usaha. Bahkan hukuman terhadap mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dianggap tidak mencerminkan keadilan.
Hal itu dikemukakan Ketua Setara Institut, Hendardi, di Jakarta, Senin (4/2). "Posisi Hartati yang juga sebagai petinggi partai tidak bisa dilihat hanya sebagai sosok pengusaha yang melakukan suap, tapi harus dilihat sebagai pengusaha yang berpartai dan memengaruhi penyelenggara negara," ujarnya.
Karena itu Hendardi menilai, vonis terhadap Hartati merupakan sebuah pertanda bahwa pengadilan belum sepenuhnya menegakkan keadilan. Selain itu, lanjutnya, vonis ringan itu jelas melukai rasa keadilan masyarakat.
"Vonis ini juga mendambah daftar panjang ‘pembebasan’ para koruptor dan pelaku suap. Ini preseden buruk penegakan hukum. Hutan dan tanah negara akan terus menghadapi ancaman perampasan dari para pengusaha dan penguasa korup," katanya.
JAKARTA - Hukuman penjara dua tahun dan delapan bulan terhadap pengusaha Hartati Murdaya diyakini tidak akan memberi efek jera para pengusaha yang
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak