Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim
Kamis, 13 Februari 2025 – 16:26 WIB
![Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/08/22/harvey-moeis-menjalani-sidang-kasus-dugaan-korupsi-tata-niag-p1qf.jpg)
Harvey Moeis menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com
Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan membayar denda, senilai Rp 1 miliar dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan karena menganggap hukuman tingkat pertama tidak sebanding dengan tindak pidana yang dilakukan. (mcr31/jpnn)
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam sidang banding kasus korupsi timah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Pakar Hukum Nilai Menyalahi Prinsip Hukum Pidana
- Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo