Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Simak Penjelasan Hakim
Harvey Moeis menjalani sidang kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/8). Foto: Romaida/JPNN.com

Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dan membayar denda, senilai Rp 1 miliar dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan karena menganggap hukuman tingkat pertama tidak sebanding dengan tindak pidana yang dilakukan. (mcr31/jpnn)

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dalam sidang banding kasus korupsi timah.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News