Hukuman Ibu Yang Menenggelamkan Anak Ke Danau Dikurangi
Kamis, 16 Agustus 2018 – 10:00 WIB
Ketika menjatuhkan hukuman awal yaitu 26 tahun, Hakim Lex Lasry mengatakan Guode 'telah mengalami hidup yang sangat susah' namun alasan mengapa dia menenggelamkan mobilnya masih belum jelas.
"Dalam pandangan saya, tindakan anda ini disebabkan karena 'rasa putus asa, bukan karena ingin balas dendam."
Pengadilan Banding menerima alasan bahwa pikiran Guode 'terganggu' ketika dia melahirkan anaknya yang paling kecil, namun secara keseluruhan hukuman yang dijatuhkan terlalu tinggi.
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata