Hukuman Ibu Yang Menenggelamkan Anak Ke Danau Dikurangi
Kamis, 16 Agustus 2018 – 10:00 WIB

Hukuman Ibu Yang Menenggelamkan Anak Ke Danau Dikurangi
Ketika menjatuhkan hukuman awal yaitu 26 tahun, Hakim Lex Lasry mengatakan Guode 'telah mengalami hidup yang sangat susah' namun alasan mengapa dia menenggelamkan mobilnya masih belum jelas.
"Dalam pandangan saya, tindakan anda ini disebabkan karena 'rasa putus asa, bukan karena ingin balas dendam."
Pengadilan Banding menerima alasan bahwa pikiran Guode 'terganggu' ketika dia melahirkan anaknya yang paling kecil, namun secara keseluruhan hukuman yang dijatuhkan terlalu tinggi.
Lihat berita selengkapnya dalam bahasa Inggris di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya