Hukuman Jaksa Pinangki Disunat, Bintang Emon Menyindir Begini, Pedas Banget

jpnn.com, JAKARTA - Komika Bintang Emon menyoroti pemotongan masa tahanan para koruptor. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut dia, pemotongan masa tahanan tersebut tampak signifikan dari 10 tahun menjadi 2 tahun.
Pemilik nama asli Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra ini pun menyindir soal usulan undang-undang antipenghinaan lembaga.
"Kerjanya kayak gitu enggak mau dihina, siap. Bisa euy," kata Bintang Emon melalui akunnya di Instagram pada Kamis (8/9).
Dia mengatakan bahwa kabar tersebut justru membuat masyarakat marah, termasuk dirinya.
"Coba warga mana lah yang habis melihat berita kayak gitu kagak mau mulutnya berdosa? Hm? Mane? Pengin tahu gue," ujarnya.
Pria 26 tahun ini lantas menyinggung soal birokrasi pemerintahan yang dinilainya terbalik dengan pemotongan hukuman untuk para koruptor.
"Hukuman yang seharusnya sepuluh tahun, lama, dicepatin. Giliran birokasri yang seharusnya cepat, dilamain. Agak ketukar memang," tuturnya.
Bintang Emon menyoroti pemotongan masa tahanan para koruptor. Salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja