Hukuman Juliari Berbeda dengan Tuntutan, Ray: KPK Seharusnya Malu
Selasa, 24 Agustus 2021 – 10:39 WIB

Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara divonis hukuman 12 tahun penjara. Foto : Ricardo
Ray menilai penyitaan uang negara sebesar Rp 14.5 miliar dari politikus PDI Perjuangan itu dan mencabut hak politiknya selama 4 tahun sudah tepat.
"Sekalipun begitu, untuk pencabutan hak pilih, dapat dilakukan lebih berat. Misalnya tidak memperkenankan yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan politik selama sepuluh tahun," tutur Ray.
Tambahan hukuman tidak boleh berkegiatan politik selama 10 tahun dinilai Ray bisa jadi ganjaran yang pas untuk Juliari Batubara.
"Itu ganjaran yang pas untuk seseorang yang telah menggunakan jabatan yang diberikan kepadanya untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan moral publik," ucap Ray.(mcr8/jpnn)
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyatakan tambahan hukuman 1 tahun untuk Juliari Batubara dibandingkan dengan tuntutan membuat KPK malu
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam