Hukuman Juliari Berbeda dengan Tuntutan, Ray: KPK Seharusnya Malu
Selasa, 24 Agustus 2021 – 10:39 WIB
Ray menilai penyitaan uang negara sebesar Rp 14.5 miliar dari politikus PDI Perjuangan itu dan mencabut hak politiknya selama 4 tahun sudah tepat.
"Sekalipun begitu, untuk pencabutan hak pilih, dapat dilakukan lebih berat. Misalnya tidak memperkenankan yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan politik selama sepuluh tahun," tutur Ray.
Tambahan hukuman tidak boleh berkegiatan politik selama 10 tahun dinilai Ray bisa jadi ganjaran yang pas untuk Juliari Batubara.
"Itu ganjaran yang pas untuk seseorang yang telah menggunakan jabatan yang diberikan kepadanya untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan moral publik," ucap Ray.(mcr8/jpnn)
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyatakan tambahan hukuman 1 tahun untuk Juliari Batubara dibandingkan dengan tuntutan membuat KPK malu
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada