Hukuman Juliari Berbeda dengan Tuntutan, Ray: KPK Seharusnya Malu

Hukuman Juliari Berbeda dengan Tuntutan, Ray: KPK Seharusnya Malu
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara divonis hukuman 12 tahun penjara. Foto : Ricardo

Ray menilai penyitaan uang negara sebesar Rp 14.5 miliar dari politikus PDI Perjuangan itu dan mencabut hak politiknya selama 4 tahun sudah tepat. 

"Sekalipun begitu, untuk pencabutan hak pilih, dapat dilakukan lebih berat. Misalnya tidak memperkenankan yang bersangkutan terlibat dalam kegiatan politik selama sepuluh tahun," tutur Ray. 

Tambahan hukuman tidak boleh berkegiatan politik selama 10 tahun dinilai Ray bisa jadi ganjaran yang pas untuk Juliari Batubara. 

"Itu ganjaran yang pas untuk seseorang yang telah menggunakan jabatan yang diberikan kepadanya untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan dan moral publik," ucap Ray.(mcr8/jpnn)

Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menyatakan tambahan hukuman 1 tahun untuk Juliari Batubara dibandingkan dengan tuntutan membuat KPK malu


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News