Hukuman Kebiri Bisa Terjadi terhadap Mas Bechi Jombang Pencabul Santriwati

Hukuman Kebiri Bisa Terjadi terhadap Mas Bechi Jombang Pencabul Santriwati
Ilustrasi kasus pencabulan santriwati oleh MSAT alias Mas Bechi Jombang. Foto: Ricardo/JPNN com

Lokasi itu berada di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air, Kabupaten Jombang.

Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan seksual Bechi, termasuk ada surat.

Barang bukti yang diamankan pada kasus pencabulan santriwati itu berupa dua buah rok, dua buah jilbab, dua setel pakaian, satu buah kaus.

"Serta tiga lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," beber Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/7). (genpi/mcr12/mcr23//jpnn)

Selain terancam tua di dalam penjara, hukuman kebiri juga bisa dijatuhkan terhadap MSAT alias Mas Bechi Jombang pencabul santriwati.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News