Hukuman Kebiri, Pejabat Kemenag Bilang...
jpnn.com - REJANG LEBONG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Bengkulu, Mch Naseh, mengaku mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Hukuman kebiri dinilainya sejalan dengan ajaran agama yang intinya menjauhkan manusia dari perbuatan keji.
‘’Dalam Islam sekalipun hukuman itu kan ada yang hukuman rajam (cambuk), potong tangan bahkan pancung (mati),’’ tandas Naseh.
Jika dilihat dari tujuannya, kebiri cukup efektif sebagai rambu keras bagi orang yang berniat melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Sekalipun menghilangkan fungsi anatomi tubuh yang merupakan ciptaan Tuhan YME, hukuman kebiri sejalan dengan dengan hukum Islam.
‘’Dalam tanda kutip, bisa saya katakan sejalan karena sama-sama bertujuan baik. Walaupun ada yang berpandangan hukuman itu terlalu kejam,’’ terang Naseh. (sca/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate