Hukuman Kebiri, Pejabat Kemenag Bilang...
jpnn.com - REJANG LEBONG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Bengkulu, Mch Naseh, mengaku mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Hukuman kebiri dinilainya sejalan dengan ajaran agama yang intinya menjauhkan manusia dari perbuatan keji.
‘’Dalam Islam sekalipun hukuman itu kan ada yang hukuman rajam (cambuk), potong tangan bahkan pancung (mati),’’ tandas Naseh.
Jika dilihat dari tujuannya, kebiri cukup efektif sebagai rambu keras bagi orang yang berniat melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Sekalipun menghilangkan fungsi anatomi tubuh yang merupakan ciptaan Tuhan YME, hukuman kebiri sejalan dengan dengan hukum Islam.
‘’Dalam tanda kutip, bisa saya katakan sejalan karena sama-sama bertujuan baik. Walaupun ada yang berpandangan hukuman itu terlalu kejam,’’ terang Naseh. (sca/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran