Hukuman Kebiri, Pejabat Kemenag Bilang...

jpnn.com - REJANG LEBONG – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Bengkulu, Mch Naseh, mengaku mendukung wacana penerapan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Hukuman kebiri dinilainya sejalan dengan ajaran agama yang intinya menjauhkan manusia dari perbuatan keji.
‘’Dalam Islam sekalipun hukuman itu kan ada yang hukuman rajam (cambuk), potong tangan bahkan pancung (mati),’’ tandas Naseh.
Jika dilihat dari tujuannya, kebiri cukup efektif sebagai rambu keras bagi orang yang berniat melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak.
Sekalipun menghilangkan fungsi anatomi tubuh yang merupakan ciptaan Tuhan YME, hukuman kebiri sejalan dengan dengan hukum Islam.
‘’Dalam tanda kutip, bisa saya katakan sejalan karena sama-sama bertujuan baik. Walaupun ada yang berpandangan hukuman itu terlalu kejam,’’ terang Naseh. (sca/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025