Hukuman Majikan Nirmala Bonat Dikurangi

Hukuman Majikan Nirmala Bonat Dikurangi
Foto : Bernama
Indonesia telah membatasi pengiriman TKI ke Malaysia sejak Juni lalu. Minggu ini pemerintahan Malaysia menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menanggapi keluhan TKI asal Indonesia. Selama ini Malaysia bergantung atas suplai TKI dari Indonesia. (war)

KUALA LUMPUR - Hukuman atas Yim Pek Ha, 41 tersangka penganiyaan pembantu rumah tangga asal Indonesia, Nirmala Bonat berkurang sebanyak enam tahun.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News