Hukuman Majikan Nirmala Bonat Dikurangi
Jumat, 04 Desember 2009 – 00:34 WIB

Foto : Bernama
Indonesia telah membatasi pengiriman TKI ke Malaysia sejak Juni lalu. Minggu ini pemerintahan Malaysia menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menanggapi keluhan TKI asal Indonesia. Selama ini Malaysia bergantung atas suplai TKI dari Indonesia. (war)
KUALA LUMPUR - Hukuman atas Yim Pek Ha, 41 tersangka penganiyaan pembantu rumah tangga asal Indonesia, Nirmala Bonat berkurang sebanyak enam tahun.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi