Hukuman Mati atau Kebiri!

Pelajaran lain, dapat berupa pengenalan underwear rules. Seorang anak diajarkan bahwa mereka tidak boleh membiarkan seseorang menyentuh bagian tubuh mereka yang tertutup pakaian dalam. Begitu juga sebaliknya. "Penjelasan itu menegaskan bahwa tubuh adalah milik pribadi. Ada sentuhan baik dan buruk," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, dari seluruh pelajaran tersebut ada hal mendasar yang perlu dilakukan orang tua di rumah. Yakni komunikasi yang baik dengan anak. Orang tua harus rajin bertanya pada anak tentang kegiatan atau perasaan mereka pada hari itu.
Untuk membiasakan komunikasi dengan anak, dapat dimulai dengan rajin mendongeng untuk mereka. Dengan begitu, anak juga akan mulai terbiasa berkomunikasi dengan orang tua mereka.
Sehingga, bila terjadi hal-hal yang tidak lazim maka dapat segera terdeteksi. "Jangan jadikan rumah seperti hotel. Orang tua dan anak numpang tidur saja. Lalu melakukan kegiatan sendiri-sendiri di luar rumah," urai ayah artis Dhea Seto ini. (mia/bay)
JAKARTA - Sanksi bagi pelaku kejahatan seksual anak di Indonesia dinilai terlalu ringan. Hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita