Hukuman Mati Batal, DPR Bakal Cecar MA
Jumat, 12 Oktober 2012 – 06:46 WIB
Menurut Bambang, dengan membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan, pelaku kejahatan narkoba praktis tidak akan pernah jera. Sebab, bandar besar narkoba akan menilai bahwa hukum di Indonesia ternyata lunak.
Lebih jauh, dia menilai inkonsistensi pemberantasan narkoba semakin nyata dengan langkah MA membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan. Jika inkonsistensi ini terus berlanjut, kata dia, moral serta semangat masyarakat dan penegak hukum akan hancur akibat munculnya ketidakpedulian masyarakat terhadap maraknya perdagangan dan peredaran narkoba di negara ini.
Karena itu, anggota Komisi Bidang Hukum itu mengingatkan lagi sejarah panjang inkonsistensi pemberantasan narkoba dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi untuk terpidana narkoba warga negara Australia Corby Schapelle Leigh.
’’Bersama kasus Hengky Gunawan, keputusan hukum itu benar-benar bertolak belakang dengan aspirasi rakyat yang menghendaki pelaku kejahatan narkoba diganjar hukuman seberat-beratnya. Pelaku kejahatan narkoba nyata-nyata mengancam dan merusak generasi muda dan merusak moral penggunanya,’’ pungkasnya. (dms)
JAKARTA--Penolakan atas putusan hakim yang membatalkan vonis mati terhadap bandar narkoba kelas kakap Hengky Gunawan terus berdatangan. Putusan dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan
- Butuh 4.748 Kotak Suara Untuk Pilkada Kota Semarang, Sudah Diterima Sebegini
- Diyakini Bawa Jatim Makin Maju, Khofifah-Emil Pilihan Utama Buruh Mojokerto
- Pengamat Puji Visi Transportasi Kota ala Tri Adhianto