Hukuman Mati Batal, DPR Bakal Cecar MA
Jumat, 12 Oktober 2012 – 06:46 WIB

Hukuman Mati Batal, DPR Bakal Cecar MA
Menurut Bambang, dengan membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan, pelaku kejahatan narkoba praktis tidak akan pernah jera. Sebab, bandar besar narkoba akan menilai bahwa hukum di Indonesia ternyata lunak.
Lebih jauh, dia menilai inkonsistensi pemberantasan narkoba semakin nyata dengan langkah MA membatalkan hukuman mati bagi Hengky Gunawan. Jika inkonsistensi ini terus berlanjut, kata dia, moral serta semangat masyarakat dan penegak hukum akan hancur akibat munculnya ketidakpedulian masyarakat terhadap maraknya perdagangan dan peredaran narkoba di negara ini.
Karena itu, anggota Komisi Bidang Hukum itu mengingatkan lagi sejarah panjang inkonsistensi pemberantasan narkoba dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan grasi untuk terpidana narkoba warga negara Australia Corby Schapelle Leigh.
’’Bersama kasus Hengky Gunawan, keputusan hukum itu benar-benar bertolak belakang dengan aspirasi rakyat yang menghendaki pelaku kejahatan narkoba diganjar hukuman seberat-beratnya. Pelaku kejahatan narkoba nyata-nyata mengancam dan merusak generasi muda dan merusak moral penggunanya,’’ pungkasnya. (dms)
JAKARTA--Penolakan atas putusan hakim yang membatalkan vonis mati terhadap bandar narkoba kelas kakap Hengky Gunawan terus berdatangan. Putusan dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah