Hukuman Mati Ferdy Sambo Dikaitkan dengan KUHP Baru, Mahfud MD Bereaksi
Kamis, 16 Februari 2023 – 14:56 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD komentari narasi video yang mengaitkan hukuman mati Ferdy Sambo dengan KUHP baru. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mahfud menilai narasi video itu sebagai fitnah karena vonis yang dibacakan hakim terhadap Ferdy Sambo tidak menyebutkan hukuman masa percobaan yang dipermasalahkan.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menekankan bahwa UU KUHP baru akan berlaku tiga tahun setelah disahkan.
"Lagi pula RKUHP baru berlaku tiga tahun lagi. Dan menurut RKUHP itu, perubahan hukuman harus ada dalam vonis hakim. Divonis tidak ada kok," ujar Mahfud.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Begini pernyataan Mahfud MD merespons video yang mengaitkan hukuman mati Ferdy Sambo dengan KUHP baru soal masa percobaan 10 tahun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024