Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di Tiongkok Disembunyikan

Laporan ini menyebut penggunaan hukuman mati di Asia melanggar hukum dan standar internasional dalam penerapannya untuk pelanggaran narkoba atau kejahatan ekonomi.
"Hukuman mati banyak digunakan untuk pelanggaran yang tidak memenuhi standar kejahatan paling serius," jelasnya.
Setelah eksekusi warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran di Indonesia, pemerintah Australia telah mengembangkan strategi untuk penghapusan hukuman mati.
Namun, Rose Kulak mengatakan Australia harus berbuat lebih banyak untuk mendorong negara-negara lain agar memberikan suara dalam moratorium hukuman mati di PBB.
"Australia perlu ada hadir, mendorong negara-negara lain ikut berbicara untuk mengakhiri hukuman mati," katanya.
Juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan mengatakan Australia konsisten menganjurkan penghapusan hukuman mati secara global.
Dikatakan, advokasi dilakukan melalui hubungan bilateral, termasuk dengan negara-negara yang mempertahankan hukuman mati, dan di forum multilateral seperti PBB.
"Australia secara aktif memuji mereka yang mengubah pendirian mereka," kata juru bicara itu.
Myanmar mengalami peningkatan jumlah kasus hukuman mati sementara Tiongkok, Korea Utara dan Vietnam terus melakukan eksekusi secara rahasia
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Renovasi Rumah
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran