Hukuman Mati, Pastikan Jokowi Tidak Mempelajari Permohonan Grasi
jpnn.com - JAKARTA - Pertentangan pemberlakuan hukuman mati terus berlangsung. Ada mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menolak dengan berbagai alasannya.
Seperti yang disampikan Ketua Setara Institute, Hendardi. Dia memosisikan diri sebagai orang yang menolak pemberlakuan hukuman mati di Indonesia. "Tren di dunia hukuman mati sudah dihapuskan. Jika kita bicara solusi, hukuman mati itu bisa diganti dengan hukuman seberat-beratnya tanpa pemberian remisi," kata Hendardi dalam keterangan persnya, Minggu (8/3).
Dia juga mengkritik hukuman mati terhadap warga negara asing, termasuk gembong narkoba kasus Bali Nine hanya ingin menutupi kelemahan Jokowi dibidang hukum salah satu contohnya konflik antara KPK vs Polri.
"Saya menolak hukuman mati itu. Karena itu hak hidup orang lain dan (hukuman mati) itu bertentangan dengan HAM," ujar aktivis HAM ini.
Dia juga menyoroti bahwa penerapan hukuman mati ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkona. Menurutnya, alasan ini selalu didengung-dengungkan Presiden Jokowi untuk menjustifikasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba.
"Jokowi mendapatkan angka 40-50 orang meninggal akibat narkoba, ternyata berasal dari penelitian 7 tahun lalu, yang dilakukan oleh pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia dan badan Narkotika Nasional (BNN)," ujar Hendardi.
Hendardi menambahkan, bahwa penerapan hukuman mati tidak bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintahan Jokowi.
Hendardi melanjutkan, dengan menolak semua grasi hukuman mati tadi, kelemahan Jokowi makin terlihat jelas. Ia juga menilai Jokowi tidak paham seluruh isi grasi yang diajukan para terpidana mati.
JAKARTA - Pertentangan pemberlakuan hukuman mati terus berlangsung. Ada mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menolak dengan berbagai alasannya.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba