Hukuman Mati untuk Pengebom Boston
Sabtu, 01 Februari 2014 – 06:05 WIB

Hukuman Mati untuk Pengebom Boston
"Dia menerima suaka dari pemerintah AS, mendapat kewarganegaraan, dan menikmati hak-haknya sebagai warga AS. Tapi, dia lantas berkhianat dan membunuh serta menyerang rakyat AS," ungkap Carmen Ortiz, salah seorang jaksa federal yang menangani kasus tersebut. (AP/AFP/hep/c14/tia)
Baca Juga:
BOSTON -- Bom Boston yang merenggut 3 nyawa dan melukai sekitar 260 lainnya hampir setahun berlalu. Tetapi, trauma penduduk Kota Boston, Suffolk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi