Hukuman Mati untuk Pengebom Boston

Hukuman Mati untuk Pengebom Boston
Hukuman Mati untuk Pengebom Boston

"Dia menerima suaka dari pemerintah AS, mendapat kewarganegaraan, dan menikmati hak-haknya sebagai warga AS. Tapi, dia lantas berkhianat dan membunuh serta menyerang rakyat AS," ungkap Carmen Ortiz, salah seorang jaksa federal yang menangani kasus tersebut. (AP/AFP/hep/c14/tia)


BOSTON -- Bom Boston yang merenggut 3 nyawa dan melukai sekitar 260 lainnya hampir setahun berlalu. Tetapi, trauma penduduk Kota Boston, Suffolk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News