Hukuman OC Kaligis, Pesan untuk Pengacara Lain

Hukuman OC Kaligis, Pesan untuk Pengacara Lain
OC Kaligis. Foto dok JPNN

OC dinilai terbukti menyuap hakim PTUN Medan, Tripeni Cs. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengapresiasi putusan Mahkamah Agung, yang menambah berat vonis pengacara terdakwa suap Otto Cornelis Kaligis.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News