Hukuman Pak Tua Ini Diperberat, Simak Apa Kata KPK Di Sini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Ketua DPRD non aktif Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron. Apalagi, hukuman Fuad yang terbukti korupsi dan mencuci uang itu diperberat dengan pencabutan hak politik.
"Kami mengapresiasi putusan banding termasuk putusan mencabut hak politik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (9/2).
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum KPK masih menunggu salinan putusan resmi dari PT DKI. Setelah mendapatkan salinan putusan, baru akan ditentukan langkah hukuman selanjutnya. "Saat ini JPU masih menunggu salinan putusannya," ujar Yuyuk.
JPU, kata Yuyuk, masih mendiskusikan dengan pimpinan untuk menempuh langkah hukum selanjutnya.
Seperti diketahui, PT DKI Jakarta memperberat hukuman Fuad Amin yang mengajukan banding.
Hukuman yang awalnya delapan tahun penjara malah ditambah menjadi 13 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider enam bulan kurungan. Putusan itu diketok oleh Ketua Majelis Hakim Elang Prakoso Winoso pada 3 Februari 2016 lalu.
Tak cuma hukuman penjara. Majelis juga menambah hukuman kepada Fuad berupa pencabutan hak politik selama lima tahun, setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Seperti diketahui, pada 19 Oktober 2015, Fuad divonis lebih ringan dari tuntutan JPU KPK. Jaksa menuntut Fuad penjara 15 tahun denda Rp 3 miliar. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kemudian memvonis Fuad hukuman penjara delapan tahun denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Ketua DPRD non aktif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti