Hukuman Penjara Bagi Warga Australia yang Langsung Pulang dari India

Hukuman Penjara Bagi Warga Australia yang Langsung Pulang dari India
Meningkatnya kasus COVID-19 di India membuat Australia mengenakan larangan warganya pulang langsung dari negara tersebut. (AP)

"Ini menciptakan beban yang berat bagi layanan kesehatan di seluruh negara bagian."

Menurut Menteri Pendidikan Alan Tudge, fasilitas karantina di Howard Springs di negara bagian Northern Territory saat memiliki memiliki tingkat infeksi 15 persen, jauh di atas batas sekitar dua persen.

Larangan ini bisa digugat

Namun larangan ini dipertanyakan oleh seorang pakar sebagai hal yang ilegal.

Professor Kim Rubenstein dari University of Canberra mengatakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai hak seorang warga negara Australia untuk kembali ke negara mereka.

"Warga yang berada di sana bisa mencari bantuan hukum untuk menggugat apakah larangan ini sebenarnya ilegal," katanya.

"Sangat bijak bila mereka berbicara dengan wakil mereka di parlemen untuk meminta Komite Senat untuk mengkaji hal tersebut sebagai situasi darurat.

"Saya kira ini ada masalah hukum serius yang harus dikaji oleh Parlemen."

Bagi mereka yang dianggap melanggar, hukuman paling berat adalah hukuman penjara sampai lima tahun, dan hukuman lain bisa berupa denda sampai $AUD 66 ribu (sekitar Rp660 juta).

Larangan perjalanan langsung dari India ke Australia mulai diberlakukan hari Senin (3/5/2021)

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News