Hukuman Percobaan bagi Chris Brown
Rihanna Tak Hadiri Pembacaan Vonis
Rabu, 26 Agustus 2009 – 15:32 WIB
Rihanna sendiri tidak hadir pada pembacaan vonis atas Brown. Sedangkan Brown yang didampingi oleh ibunya, menyetujui syarat-syarat kalimat sebelum Schnegg selesai memeriksa mereka semua.
Baca Juga:
Vonis atas Brown ini sebenarnya dipercepat dari jadwal semula. Sedianya, putusan atas Brown akan dibacakan Kamis (27/8) besok waktu LA. Namun pengacara Brown, Mark Geragos, meminta agar putusan atas kliennya dimajukan. (AP/ara/jpnn)
LOS ANGELES - Hakim di Pengadilan Tinggi Los Angeles, menjatuhkan vonis berasalah atas penyanyi R&B Chris Brown. Mantan pacar dari sesama penyanyi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich