Hukuman Push - up karena Tak Pakai Helm

Hukuman Push - up karena Tak Pakai Helm
Pelajar ditilang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Sejumlah pelajar harus menerima sanksi dari anggota Satlantas Polres Banyuwangi, Jatim akibat perbuatannya tidak mengenakan helm saat berkendara.

Misalnya, yang terlihat di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Dokter Soetomo.

Kasatlantas Polres AKP Ris Andrian Yudho Nugroho menyatakan, setiap pagi polantas rutin melakukan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol.

Mulai persimpangan jalan hingga titik keramaian, terutama di depan sekolah penyelenggara pendidikan.

"Setiap pagi anggota kami sebar di sejumlah titik untuk memberikan pelayanan di jalan raya.

Mengingat, kondisi arus lalu lintas saat pagi cukup padat bersamaan anak-anak masuk sekolah dan jam berangkat kerja," ungkap Ris.

Para pelajar tidak mengenakan helm saat mengendarai motor dihentikan polisi wanita (polwan) yang sedang bertugas.

Mereka, yakni dua pelajar laki-laki yang sedang melintas tanpa helm di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan tiga pelajar perempuan tanpa helm serta berboncengan lebih dari satu orang, dihentikan petugas di Jalan dr Soetomo Banyuwangi.

Pelajar membawa kendaraan ke sekolah sendiri dan tanpa memakai helm sebagai pengaman berkendara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News