Hukuman Putri Candrawathi Berkurang 50%, Lobi Bawah Tanah?
Rabu, 09 Agustus 2023 – 08:02 WIB
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga putusan MA akan seperti saat ini karena adanya lobi politik, mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
“Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Kami sangat kecewa karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik begitu,” ujarnya.
"Apa yang dilakukan PC (Putri Chandrawati) itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya, tetapi dia diringankan hukumannya, jadi 50 persen,” imbuhnya. (ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Menurut Kamaruddin, Putri Chandrawati bisa disebut pelaku utama, biang keladi dari pembunuhan Brigadir Yosua.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan