Hukuman Rendah, Perampok Tak Jera
Rabu, 15 Februari 2012 – 11:18 WIB
TARAKAN - Kapolres Bulungan, AKBP Hari Nugroho mengatakan maraknya kasus perampokan terhadap usaha tambak, nelayan dan penumpang speedboat di daerah itu, disebabkan karena rendahnya hukuman untuk para pelaku. Hari mengaku tidak tahu apa alasan dan kendala hingga membuat pelaku kejahatan di laut ini dihukum rendah. Meski begitu, Hari menduga bisa jadi ada unsur perbuatan melawan hukum “pencurian dengan kekerasan” itu kurang memenuhi persyaratan hukum ataukah ada “permainan” dalam proses pra penuntutan hingga putusan.
"Selama ini vonis hakim terhadap pelaku kejahatan semacam ini hanya berkisar antara 6 bulan hingga 1 tahun," kata Hari Nugroho kepada Radar Tarakan.
Baca Juga:
Dengan vonis seperti ini, kata dia, tidak membuat pelaku kejahatan jera. Sehingga setelah mendekam dalam penjara sesuai putusan, maka tidak menutup kemungkinan pelaku kembali lagi melakukan kejahatan yang sama.
Baca Juga:
TARAKAN - Kapolres Bulungan, AKBP Hari Nugroho mengatakan maraknya kasus perampokan terhadap usaha tambak, nelayan dan penumpang speedboat di daerah
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi