Hukuman Setimpal Janda Cantik yang Simpan Narkoba
Sabtu, 03 Desember 2016 – 15:07 WIB
“Kami sudah semaksimal mungkin menuntut terdakwa tiga tahun. Sedangkan hakim memvonis satu tahun,” kata Farkhan Junaedi.
Sebelumnya, terdakwa Dina Luspitasri tertangkap basah sedang berpesta sabu di Apartemennya Puncak Bukit Golf Tower B lantai 12 Nomor 1283, pada 21 Mei 2016.
Dalam penggeledahan itu, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram beserta satu alat isapnya.
(don/rud/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur memvonis terdakwa Dina Luspitasari, 28, satu tahun hukuman pen jara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota