Hukuman Seumur Hidup untuk Pengeroyok wasit

Buntut Pertandingan Rusuh PSIR di Kotamobagu

Hukuman Seumur Hidup untuk Pengeroyok wasit
Hukuman Seumur Hidup untuk Pengeroyok wasit
Selain menginstruksikan agar pelakunya ditindak, Menpora meminta PSSI membenahi sistem perwasitan. Sebab, tidak bisa dipungkiri, pasti ada yang salah dengan perwasitan di sepak bola nasional. Apalagi, aksi kekerasan yang terjadi di Gelora Ambang lalu bukan yang pertama di pentas sepak bola nasional.

Instruksi itu ternyata langsung direspon PSSI. Melalui Komisi Disiplin (Komdis), PSSI menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pelaku pengeroyokan tersebut.

"Kami sudah melakukan sidang darurat. Sejauh ini kami telah memutuskan menghukum tiga pemain PSIR tidak boleh bertanding seumur hidup di sepak bola nasional," sebut Hinca Pandjaitan, ketua Komdis PSSI, kepada Jawa Pos tadi malam.

Tiga pemain yang dijatuhi sanksi itu adalah Tadis Suryanto, Yongki Rantung, dan Stevi Kussoy. Meski telah memastikan tiga nama dihukum seumur hidup, Hinca menegaskan bakal melakukan inventigasi selanjutnya.

JAKARTA - Aksi pengeroyokan wasit di Gelora Ambang, Kotamobagu, Rabu lalu (12/11) mendapat perhatian banyak pihak. Salah satu perhatian itu datang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News