Hukuman Seumur Hidup untuk Pengeroyok wasit
Buntut Pertandingan Rusuh PSIR di Kotamobagu
Jumat, 14 November 2008 – 11:48 WIB
Selain menginstruksikan agar pelakunya ditindak, Menpora meminta PSSI membenahi sistem perwasitan. Sebab, tidak bisa dipungkiri, pasti ada yang salah dengan perwasitan di sepak bola nasional. Apalagi, aksi kekerasan yang terjadi di Gelora Ambang lalu bukan yang pertama di pentas sepak bola nasional.
Instruksi itu ternyata langsung direspon PSSI. Melalui Komisi Disiplin (Komdis), PSSI menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Kami sudah melakukan sidang darurat. Sejauh ini kami telah memutuskan menghukum tiga pemain PSIR tidak boleh bertanding seumur hidup di sepak bola nasional," sebut Hinca Pandjaitan, ketua Komdis PSSI, kepada Jawa Pos tadi malam.
Tiga pemain yang dijatuhi sanksi itu adalah Tadis Suryanto, Yongki Rantung, dan Stevi Kussoy. Meski telah memastikan tiga nama dihukum seumur hidup, Hinca menegaskan bakal melakukan inventigasi selanjutnya.
JAKARTA - Aksi pengeroyokan wasit di Gelora Ambang, Kotamobagu, Rabu lalu (12/11) mendapat perhatian banyak pihak. Salah satu perhatian itu datang
BERITA TERKAIT
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- Campur Tangan 2 Legenda Antar Dejan/Gloria ke Perempat Final China Open 2024
- China Open 2024: Top, 2 Wakil Indonesia Pukul Jagoan Tuan Rumah
- China Open 2024: Dua Peringkat 1 Dunia Tumbang di Tangan Pemain Indonesia
- ACL 2: Port FC Sudah Mempelajari Kekuatan Persib, Yakin Bisa Bawa Pulang 3 Poin
- Punya Kans Berseragam Belanda, Mees Hilgers Ungkap Alasan Memilih Timnas Indonesia