Hukuman Suciati Bisa Diringankan Lantaran Jadi Korban KDRT
Minggu, 11 Maret 2018 – 21:04 WIB
Suciati mengaku motif pembunuhan itu lantaran tak terima diselingkuhi.
Selain itu, dia juga tidak terima dianiaya setelah memergoki suaminya di rumah wanita idaman lain (WIL).
Gelap mata, ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Jl Kemas Rindo Lr Segayam, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu nekat menghabisi nyawa suaminya di RSUD Palembang Bari. (kms/tha/ce2)
Mantan ketua KomnasHAM RI, Nurkholis SH, angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Suciati, 37, terhadap suaminya, Asnadi, 39.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan