Hukuman Suciati Bisa Diringankan Lantaran Jadi Korban KDRT
Minggu, 11 Maret 2018 – 21:04 WIB

Suciati menghuni sel tahanan Polsek SU I Palembang. Foto: Budiman/Sumatera Ekspres
Suciati mengaku motif pembunuhan itu lantaran tak terima diselingkuhi.
Selain itu, dia juga tidak terima dianiaya setelah memergoki suaminya di rumah wanita idaman lain (WIL).
Gelap mata, ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Jl Kemas Rindo Lr Segayam, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati itu nekat menghabisi nyawa suaminya di RSUD Palembang Bari. (kms/tha/ce2)
Mantan ketua KomnasHAM RI, Nurkholis SH, angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Suciati, 37, terhadap suaminya, Asnadi, 39.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko