Hukuman Untuk Pelaku Kejahatan Anak Masih Ringan
Minggu, 23 Juli 2017 – 02:22 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Dia mengapresiasi saat ini sudah banyak masyarakat yang berani melaporkan kejahatan terhadap anak.
Baca Juga:
Namun, kata dia, pelaku kejahatan tidak dihukum dengan sepatutnya di pengadilan.
Dia mengatakan, dulu banyak masyarakat yang tidak mau menyelesaikan persoalan anaknya yang menjadi korban kejahatan karena menganggap bakal menjadi aib keluarga.
Namun, kini masyarakat sudah terbuka dan berani melapor ke aparat penegak hukum termasuklah lembaga perlindungan anak.
“Media pun turut andil memberitakan kasus-kasus soal anak,” katanya.
Reza menegaskan, kombinasi polisi, masyarakat, dan media massa menandakan bangsa Indonesia lebih tangguh dan responsif menghadapi kejahatan pada anak. (boy/jpnn)
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri mengatakan, hukuman terhadap pelaku kejahatan anak belum betul-betul
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- Laporkan Kimberly Ryder ke KPAI, Edward Akbar Sertakan Barang Bukti Ini
- Edward Akbar Adukan Kimberly Ryder ke KPAI Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Anak