Hukumonline Raih Pendanaan Seri B dari MDIF
Produk ini pun menjadi penerapan generative Artificial Intelligence (AI) pertama di Indonesia untuk bidang hukum.
Langkah strategis Hukumonline dalam pengembangan sistem kepatuhan hukum di lini bisnis Enterprise Solution serta teknologi kecerdasan buatan generatif pun akhirnya membawa value tersendiri yang membuat MDIF, lembaga dana investasi yang berbasis di New York, Amerika Serikat, kembali mengucurkan investasi.
Melalui investasi tersebut, MDIF berharap Hukumonline yang telah membukukan pertumbuhan hingga empat kali lipat bahkan ketika pandemi sekalipun, dapat mencapai visi perusahaan, yaitu To make everyone understand the law better.
Selain itu, Hukumonline diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan atau resiliensi bisnisnya.
Lebih lanjut, kucuran dana dari MDIF ini juga bertujuan membantu Hukumonline dalam meningkatkan jangkauan dan dampak positif secara luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang hukum.
“Harapan ini menekankan pada pengaruh yang lebih luas dari Hukumonline dalam memberikan edukasi dan akses hukum kepada masyarakat, sejalan dengan misi yang juga diusung oleh MDIF,” tutur Arkka.
Untuk mewujudkan harapan ini, Hukumonline pun akan mengalokasikan investasi dari MDIF tersebut bagi peningkatan kapabilitas pemasaran dan penjualan, khususnya pada produk Enterprise Solution, serta mengembangkan produk dan layanan yang sudah ada saat ini, maupun inovasi baru demi pemenuhan kebutuhan pasar di masa mendatang.
Pendanaan Seri B ini yang merupakan investasi lanjutan dari MDIF melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) sebelumnya pada 2019, menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap kemampuan Hukumonline dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja bisnis.
Saat ini Hukumonline memiliki ribuan klien yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.
- Tahun Baru 2025, Harapan Baru Masyarakat untuk Pemerintah Pemberantasan Korupsi
- Sambut Tahun Baru, Viany Zaelany Terima Job DJ di Jakarta
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi