Human Initiative dan UNHCR Bangun Kemitraan Strategis Untuk Pengungsi

Human Initiative dan UNHCR Bangun Kemitraan Strategis Untuk Pengungsi
Perwakilan UNHCR untuk Indonesia, Ann Maymann bersama Presiden Human Initiative, Tomy Hendrajati dalam Zoom Meeting, di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020). Foto: Dok. Human Initiative

jpnn.com, JAKARTA - Selama bertahun-tahun, tradisi kemanusiaan Indonesia sangat baik dalam menyambut pengungsi di Tanah Air.

Berdasarkan data Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) hingga November 2020, terdapat 13.747 pengungsi dan pencari suaka yang terdaftar dari sekitar 40 negara di badan pengungsi PBB.

“Mereka tinggal di beberapa kota di Indonesia seperti Aceh, Medan, Tanjung Pinang, Pekanbaru, Jabodetabek, Surabaya, Balikpapan, Medan, Manado, Kupang dan lokasi lainnya," kata Presiden Human Initiative, Tomy Hendrajati dalam Zoom Meeting, di Depok, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020)

Menurutnya, pengungsi adalah orang yang terpaksa mengungsi dari negara asalnya dikarenakan oleh ketakutan akan tindakan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial, berada di luar dari Negara kebangsaannya dan tidak menginginkan perlindungan dari Negara tersebut.

Mereka, kata Tomy, mencari keselamatan dan perlindungan internasional di negara-negara suaka seperti Indonesia atau di negara tujuan lainnya.

“Saat ini, dunia telah menyaksikan krisis pengungsi terburuk sepanjang sejarah dengan 79,5 juta orang mengungsi secara paksa, dan 26 juta orang di antaranya telah melarikan diri melintasi perbatasan negara. Karena terbatasnya peluang solusi jangka panjang dan berlarut-larutnya konflik bersenjata di seluruh dunia, jumlah pengungsi diperkirakan akan terus meningkat di masa mendatang," beber Tomy.

Dia mengatakan, perubahan iklim yang memburuk juga akan memaksa orang untuk meninggalkan tempat asalnya untuk mencari keselamatan dan mata pencaharian yang lebih baik.

Secara global, Tomy menyebutkan, ada sekitar 60% pengungsi berasal dari negara Islam. Atas dasar ini, UNHCR telah menginisiasi Filantropi Islam sejak 2013 dan inisiatif tersebut berkembang pesat secara global.

Pengungsi adalah orang yang terpaksa mengungsi dari negara asalnya dikarenakan oleh ketakutan akan tindakan penganiayaan, yang disebabkan oleh alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan dalam kelompok sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News