HUMANIKA: Pemerintah Amburadul Menangani Kebakaan Hutan dan Lahan

HUMANIKA: Pemerintah Amburadul Menangani Kebakaan Hutan dan Lahan
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) Sya'roni menilai pemerintah amburadul dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Akibatnya, pemerintah tidak memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat.

“Pemerintah terkesan terburu-buru dalam mencari pihak yang salah dalam kasus kebakaran lahan. Pemerintah hanya ingin membuat publik senang sesaat,” kata Sya'roni, Selasa (27/10) di Jakarta.

Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo meminta  pemerintah harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap keputusan agar tidak menimbulkan persoalan baru dikemudian hari. 

Menurut Firman, penegakan hukum bagi korporasi nakal harus dilakukan. Namun, tetap harus mempunyai kekuatan hukum yang pasti. Sebab jika itu dipaksakan, investor asing akan melihat bahwa pemerintah tidak menjamin kepastian hukum bagi investasi di Indonesia.

Firman juga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tegas dan terprovokasi, dalam permainan kelompok tertentu untuk menjadikan sejumlah korporasi sebagai target pesakitan.

Menurutnya, berdasarkan penelusuran intelijen kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi begitu saja dan penyebarannya merata di hampir semua provinsi yang memiliki sumber daya alam unggulan seperti kelapa sawit dan pulp.

Diduga, kata dia, di balik bencana itu ada grand design yang dimainkan pihak tertentu untuk melemahkan industri khususnya sawit dan pulp di Indonesia.

Mereka memanfaatkan ketidaktahuan dan keluguan masyarakat dengan memanfaatkan celah pada pasal 69 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2009 yang memperbolehkan masyarakat membakar lahan dengan luasan maksimal dua hektare per kepala keluarga.

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) Sya'roni menilai pemerintah amburadul dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News