Humas Polri Gelar Jumat Berkah Sebagai Cooling System Jelang Pilkada 2024
jpnn.com, SAMPIT - Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan Jumat berkah dengan membagikan makanan ke 73 titik tempat ibadah.
Kegiatan itu dilakukan sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat setelah 73 tahun mengabdi untuk negeri.
Adapun hari jadi ke-73 Humas Polri tahun ini diperingati pada 30 Oktober dengan tema Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dalam kegiatan itu mereka turut menggandeng rekan jurnalis selaku mitra strategis Polri untuk ikut merayakan hari jadi Humas Polri dan berbagi kebahagiaan melalui Jumat berkah.
"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan jurnalis media yang terlibat secara aktif selama ini untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kegiatan-kegiatan Humas Polri selama ini," kata Sandi, Jumat (25/10).
Hal itu juga menurut Sandi sejalan dengan program Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sinergitas dan soliditas Polri dan media adalah kunci untuk menyukseskan seluruh agenda yang bersifat nasional dan internasional.
"Kami juga ingin berbagi rasa syukur di hari jadi Ke-73 Humas Polri ini dengan berbagi bersama masyarakat sekaligus sebagai kegiatan cooling system di masa Pemilukada ini. Harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.
Salah satu tempat ibadah yang menjadi sasaran Jumat berkah Humas Polri bersama jurnalis, yakni Masjid Nurul Ikrom yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,
Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah.
Divisi Humas Polri bersama jurnalis mengadakan kegiatan Jumat berkah dengan membagikan 200 paket makanan ke tempat ibadah.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral