Humas Polri Merasa Kehilangan Boy Rafli

Humas Polri Merasa Kehilangan Boy Rafli
Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar secara resmi menyerahkan jabatan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kepada Kombes Agus Rianto.

Boy Rafli menjabat Karopenmas Mabes Polri sejak 3 Juli 2012 hingga 17 Desember 2014. Pria kelahiran Jakarta 25 Maret 1965 yang berhasil meraih pangkat brigadir jenderal atau bintang satu saat menjabat Karopenmas pada Juni 2012, itu kini akan berdinas di tempat baru.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kabag Penum Mabes Polri yang berpengalaman di Densus 88 Antiteror itu, dipercaya Kapolri Jenderal Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Daerah Banten.

Lulusan Akademi Kepolisian 1988 itu bukan orang baru di dunia kehumasan.
Wajahnya kerap kali menghiasi layar kaca, namanya sering menjadi narasumber di setiap berita online, cetak, maupun radio. Namun kini, Boy akan "meninggalkan" dunia kehumasan.

Boy Rafli pun resmi menyerahkan jabatannya kepada Agus, Rabu (24/12), dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin langsung Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie.

Sertijab itu turut dihadiri sejumlah pejabat Humas Mabes Polri dan jajaran. Pindahnya Boy Rafli ini membuat Humas Polri kehilangan. Ini pun diakuinya Ronny Sompie. Atasan Boy selama di Humas Polri itu mengatakan bahwa Boy Rafli selama ini dikenal sebagai ikon Humas di Polri.

"Di Divisi Humas pasti merasa kehilangan Pak Boy, yang saat ini telah menjadi ikon untuk PR (public relation) di lingkungan Polri," kata Ronny, Rabu (24/12).

Namun Ronny yakin, jabatan Boy yang baru nanti akan memberikan pengalaman yang lebih banyak untuk menjadi seorang pemimpin. Karenanya, jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse itu berpesan kepada Boy, untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

JAKARTA - Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar secara resmi menyerahkan jabatan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kepada Kombes Agus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News