Huni LP Sebulan, Bos Batubara Dapatkan Asimilasi
Selasa, 18 September 2012 – 12:59 WIB
Selain itu, Denny juga mendapat keluhan bagaimana Pembebasan Bersyarat (PB) di LP Teluk Dalam juga terlalu lama. Seperti yang dikeluhkan oleh salah seorang napi yakni H Isam. “Banyak PB yang keluarnya sebulan atau dua bulan. Kenapa tidak tepat waktu?” cetusnya.
Selama dua jam sidak ke LP Teluk Dalam, Denny menemukan bahwa kondisinya sudah tidak layak. Dimana dalam satu sel ditempati sangat banyak narapidana. Rata-rata setiap sel diisi oleh 20-30 napi. Untuk itu Denny memastikan akan terus dilakukan pembenahan. Salah satunya dengan meninjau kembali Standar Operasional Prosedur (SOP) LP Teluk Dalam.
“Akan kami tinjau kembali bagaimana SOP di sini. Awal Oktober mendatang saya datang lagi,” tandasnya.
Seperti diberitakan, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap Direktur Utama PT Satui Bara Tama (PT SBT), Parlin Riduansyah, yang merupakan buronan korupsi penambangan (illegal mining).
Parlin ditangkap di Bandara Abdurrahman Saleh, Malang saat akan terbang menggunakan Pesawat Garuda Flight Number GA 291 Tujuan Malang - Jakarta pada Rabu pukul 11.00 Wib. Ia berstatus terpidana korupsi dengan putusan MA No.157 PK/Pid.Sus/2011 juncto putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor: 1444 K/Pid.Sus/2010.
BANJARMASIN – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tiba-tiba muncul di depan pintu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam,
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar