Huni Rutan KPK, Rita Widyasari Batal Maju Pilgub Kaltim
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Rita Widyasari harus melupakan ambisinya maju Pilgub Kaltim 2018 mendatang.
Saat ini, Rita masih ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 6 Oktober lalu.
“Enggak ada obrolan soal itu (pilgub) lagi. Sebab hampir enggak mungkin Ibu bisa maju (mencalonkan diri),” ungkap Noval El Farveisa selaku pengacara Rita sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (25/11).
Dia menambahkan, salah satu penyebab Rita tak bisa maju adalah pendaftaran calon pasangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim dimulai 8 Januari 2018.
Sementara itu, hingga kini, Rita yang menjabat sebagai ketua DPD Partai Golkar Kaltim masih bergelut dengan urusan di KPK.
“Januari pendaftaran, sudah pasti enggak bisa karena belum tentu perkaranya selesai,” tegas Noval.
Saat ini, sambung Noval, pihaknya tengah fokus menyiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan saat menjalani persidangan.
Noval memperkirakan persidangan kasus yang membelit Rita akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
Rita Widyasari harus melupakan ambisinya maju Pilgub Kaltim 2018 mendatang.
- Hasil Pleno KPU Kaltim: Rudy-Seno 55,7 Persen, Isran-Hadi 44,3 Persen
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Survei LPMM Gen Z dan Milenial Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji