Huni Rutan KPK, Rita Widyasari Batal Maju Pilgub Kaltim
“Sebab kejadian perkara dan saksinya banyak tinggal di Kaltim,” tambah Noval.
Rita ditetapkan menjadi tersangka pada 28 September karena disangka menerima suap dan gratifikasi.
Selain Rita, ada dua tersangka lain yakni Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hery Susanto Gun alias Abun.
Abun disebut berperan sebagai pemberi suap. Abun diduga memberikan uang Rp 6 miliar kepada bupati perempuan pertama di Kaltim itu.
Nominal tersebut diduga untuk melancarkan pemberian izin lokasi guna alih fungsi hutan di Kecamatan Muara Kaman, Kukar.
Sementara itu, Khairudin diduga turut membantu Rita dalam menerima gratifikasi.
Mereka bersama-sama diduga menerima gratifikasi berupa uang senilai USD 775 ribu atau setara Rp 6,9 miliar. (fch/dra/ryu/pra/rom/k8)
Rita Widyasari harus melupakan ambisinya maju Pilgub Kaltim 2018 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Hasil Pleno KPU Kaltim: Rudy-Seno 55,7 Persen, Isran-Hadi 44,3 Persen
- Kembangkan Kasus Korupsi Rohidin Mersyah, KPK Geledah 13 Lokasi di Bengkulu
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
- Survei LPMM Gen Z dan Milenial Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim
- Pilgub Kaltim: Elektabilitas Isran-Hadi Belum Mampu Kalahkan Rudy Mas'ud-Seno Aji