Hunian di Summarecon Crown Gading, Harga Mulai Rp 1,9 Miliar

Hunian Vanica Residence hadir dengan dua ukuran yaitu 7x13 dan 9x13 yang dilengkapi pilihan 2 dan 3 lantai dengan penggunaan bahan material yang elegan dan berkualitas.
Area service diposisikan di bagian depan, memberikan privasi lebih bagi penghuni di dalamnya. Pada tipe Vanica 9, membagi fungsi dapur menjadi dapur kotor dan dapur bersih yang menyatu dengan ruang makan.
Khusus tipe premium terdapat ruang multifungsi yang luas dan balkon di lantai 3, baik Vanica 7 atau Vanica 9 disediakan 2 carport untuk melindungi kendaraan, dan jumlah kamar sampai dengan 4+1 dengan fasilitas kamar mandi dalam di kamar tidur utamanya.
Dilengkapi dengan clubhouse eksklusif bagi penghuni klaster dengan berbagai fasilitas seperti ruang multifungsi dan area kolam renang terbuka.
Fasilitas yang dihadirkan lainnya, yaitu taman bermain anak-anak, ruang multifungsi, taman komunal, gerbang dengan face recognition system, serta keamanan 24 jam dengan CCTV.
Hunian terbaru dari Summarecon Crown Gading ini ditawarkan dengan harga mulai dari Rp 1,9 M-an hingga Rp 3,7 M-an, dengan pendaftaran dimulai dari 14 November-4 Desember 2024 dan akan di-launching untuk pemilihan unit pada 7 Desember 2024.
Keseluruhan produk Summarecon menerapkan program Summarecon Home Warranty, yaitu program untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen dalam memberikan jaminan terhadap kualitas setiap rumah di Summarecon.(chi/jpnn)
Summarecon Crown Gading telah menghadirkan The Food Village sebagai destinasi kuliner kekinian dan dimulainya pembangunan Sekolah Terpadu Pahoa.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- 18 Unit Graha & Ruko Premium Summarecon Agung Seharga Rp 15-24 Miliar Sold Out
- Ekspansi Berlanjut, DAIKIN Resmikan Proshop Showroom ke-4 di Bali
- Lewat Campaign Barakah, Perumnas Hadirkan Promo Beli Hunian Mudah Saat Ramadan
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Summarecon Serpong Segera Launching City Hub Commercial, Catat Tanggalnya!
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M