HUPI Protes Soal Penangkapan Duterte, ICC Dinilai Tebang Pilih Penegakkan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Humanity United Project Indonesia (HUPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Filipina untuk memprotes penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Senin (24/3).
Koordinator unjuk rasa, Vikson Waemese menilai Mahkamah Kriminal Internasional dengan bantuan Pemerintah Filipina tebang pilih dalam membela HAM dan menegakkan hukum internasional.
"Ada penjahat lebih besar untuk ditangkap kalau bicara HAM dan kemanusiaan," kata Vikson Waemese.
"Ada penjahat besar, namanya Benjamin Netanyahu, sampai sekarang dibiarkan bebas. Bisa ke mana-mana, tidak ditangkap," lanjutnya.
Selain itu dia menjelaskan di Filipina, sudah jelas ada keluarga Marcos yang menjadi diktator dan koruptor.
"Bicara HAM, bebas dari narkoba adalah HAM. Kenapa ini tidak diperhatikan?" lanjut Vikson.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid juga mempersoalkan penangkapan Duterte.
Dia membandingkan kasus yang menimpa mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. HNW menegaskan aturan hukum harus berlaku adil.
Humanity United Project Indonesia (HUPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Filipina memprotes penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Amerika Rayakan Terbitnya Surat Penangkapan Pejabat Militer Rusia
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Bela Palestina, Chandra Suarakan Pembubaran PBB, ICC dan ICJ