HUPI Protes Soal Penangkapan Duterte, ICC Dinilai Tebang Pilih Penegakkan HAM

Dia juga mendesak lembaga hukum internasional juga harus menjatuhkan hukuman berat kepada Netanyahu yang jelas-jelas melanggar HAM.
"Duterte ditahan karena kasus memerangi narkotika. Namun, yang dilakukan oleh PM Israel Netanyahu secara kasat mata telah dan masih melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap warga Palestina," kata HNW.
Dia menjelaskan upaya menangkap dan menahan Netanyahu lebih mendesak daripada lembaga HAM internasional berpikir ekstra keras mencari-cari kesalahan Duterte.
"Bila dibandingkan kasus Duterte dan Netanyahu. Duterte statusnya sudah tidak lagi menjabat sehingga tidak bisa membuat masalah serupa lagi. Sedangkan, Netanyahu masih menjabat dan ketika tidak segera ditangkap dan ditahan, terbukti semakin banyak lagi kejahatan yang dilakukannya kepada rakyat Gaza,” tegas HNW.
Di sisi lain, Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte.
Dia mengatakan penangkapan Duterte lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.
"Harus dipahami, kasus ini tidak terlepas dari masalah politik di Filipina. Marcos berkonflik dengan Duterte," Kata Hikmahanto Juwana.
Dia mengingatkan Filipina bukan negara pihak dalam Mahkamah Kriminal Internasional atau International Court of Justice (ICC).
Humanity United Project Indonesia (HUPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Filipina memprotes penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Amerika Rayakan Terbitnya Surat Penangkapan Pejabat Militer Rusia
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Bela Palestina, Chandra Suarakan Pembubaran PBB, ICC dan ICJ