Huru-hara Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Pilih Sibuk Bekerja

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Nikita Mirzani tetap melanjutkan aktivitas di tengah huru-hara status tersangka kasus pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia diduga mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya guna pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin (25/2).
Melalui siaran langsung di TikTok, Nikita Mirzani menegaskan bahwa dirinya sedang fokus bekerja dan sibuk syuting.
"Yang pasti mementingkan kerja dulu karena mau Lebaran," kata Nikita Mirzani, Selasa (25/2).
Perempuan berusia 38 tahun itu menyatakan agenda syuting telah dijadwalkan sejak lama, jauh sebelum dirinya terlibat kasus.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengutamakan pekerjaan agar dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai.
"Saya tahu para pekerja atau pegawai itu pasti pada minta THR. Kalau THR Lebaran kan kasih harus full, jadi kerja dahulu biar bisa kasih THR," imbuh ibunda unda Laura Meizani itu
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap bos skincare.
Selebritas Nikita Mirzani tetap melanjutkan aktivitas di tengah huru-hara status tersangka kasus pemerasan, pengancaman.
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Begini Kondisi Vadel Badjideh Setelah Sebulan di Tahanan