Husin Shihab Bilang Doxing Enggak Ada Pasalnya, Menantang Dilaporkan

Husin Shihab Bilang Doxing Enggak Ada Pasalnya, Menantang Dilaporkan
Salah satu warga yang ditangkap petugas Polres Jakarta Barat jelang aksi demo 11 April 2022, mendapat suntikan vaksinasi Covid-19, Senin (11/4/2022). Foto: ANTARA/HO-Polres Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab menilai mereka yang membuat hastag #TangkapHusinShihab hanya membuat kegaduhan dan provokasi.

Tagar yang viral di media sosial itu muncul lantaran Husin Shihab dianggap melakukan doxing karena menyebarkan foto-foto disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando di tengah aksi demo 11 April 2022 di depan gedung DPR/MPR.

"Semestinya justru mereka yang bikin provokasi. Mereka yang memprovokasi netizen untuk bikin kegaduhan dengan hastag #TangkapHusinShihab," kata Husin saat dihubungi JPNN.com, Rabu (13/4).

Menurut Husin, persoalan doxing itu hanya masalah pribadi dan tidak ada dasar hukumnya untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Masalah doxing itu, kan, pribadi. Enggak ada pasalnya sampai sekarang," ujar Husin Shihab.

Husin menegaskan seharusnya mereka yang membuat dan pertama kali menyebarkan foto disertai nama serta alamat lengkap, yang harus dipersoalkan.

Dia berdalih mengunggah foto-foto yang sebelumnya sudah viral karena disebut sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Saya, kan, hanya menyebarkan saja karena sudah viral," ujar Husin.

Husin Alwi Shihab mengunggah foto-foto yang disebut pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Hastag #TangkapHusinShihab jadi trending topic.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News