Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya

Melihat istrinya ditusuk, suami korban bernama Masnun langsung mengejar tersangka dan memegangnya.
Tersangka kemudian memutarkan badan sambil meronta hingga pisau yang dibawanya mengenai paha, bahu, dan tengkuk Masnun.
Tersangka kemudian kabur menuju rumah dan mengunci seluruh pintu. Alhasil suami korban tak bisa menangkap tersangka.
Adegan terakhir ketika korban dibawa ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan digelarnya rekonstruksi atas inisiatif penyidik.
"Kegiatan rekonstruksi ditujukan untuk memberikan gambaran kepada jaksa nantinya dan kepada hakim dalam proses peradilan,” ujar Kadek Adi.
“Mengingat pisau yang digunakan sudah dipersiapkan terlebih dahulu, itu menjadi alasan kuat penyidik mempersangkakan tersangka dengan pasal pembunuhan berencana."
Dalam perkara tersebut tersangka dipersangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. (der/radarlombok)
Ada 19 adegan yang diperagakan tersangka Husnan, pembunuh adik iparnya sendiri saat sedang tidur di samping suaminya
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- IKA Fisipol UKI Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Kenzaha Walewongko