Husni Isyaratkan KPU Eksekusi Putusan PTTUN soal PKPI
Jumat, 22 Maret 2013 – 18:51 WIB
Sebagaimana diketahui, PTTUN telah mengabulkan gugatan PKPI atas keputusan KPU tentang hasil verifikasi faktual partai peserta pemilu 2014. PKPI mengikuti jejak PBB yang sebelumnya juga dimenangkan oleh PTTUN.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengisyaratkan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan segera ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Masih di AS di Hari Pencoblosan Pilkada, SBY Siapkan Oleh-Oleh untuk Prabowo