Husni Isyaratkan KPU Eksekusi Putusan PTTUN soal PKPI

Husni Isyaratkan KPU Eksekusi Putusan PTTUN soal PKPI
Husni Isyaratkan KPU Eksekusi Putusan PTTUN soal PKPI
Sebagaimana diketahui, PTTUN telah mengabulkan gugatan PKPI atas keputusan KPU tentang hasil verifikasi faktual partai peserta pemilu 2014. PKPI mengikuti jejak PBB yang sebelumnya juga dimenangkan oleh PTTUN.(gir/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, mengisyaratkan bahwa Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) akan segera ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News